Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Bolehkan membacakan Al-Qur’an untuk mayat, yaitu dengan menempatkan mushaf di rumah si mayat, lalu para tetangga dan kenalannya berdatangan, kemudian masing-masing membacakan satu juz umpamanya, setelah itu kembali kepekerjaannya masing-masing, namun untuk bacaan itu mereka tidak diberi upah. Selesai bacaan, si pembaca mendo’akan si mayat dan menghadiahkan pahala bacaannya kepada si mayat. Apakah bacaan do’a itu sampai kepada si mayit dan mendapat pahala ? Saya mohon penjelasan. Terima kasih. Perlu diketahui, bahwa saya pernah mendengar sebagian ulama yang mengharamkan perbuatan ini secara mutlak, namun sebagian lagi ada yang memakruhkan dan sebagian lainnya membolehkan.
Baca entri selengkapnya »